Profil Unit
Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar merupakan unit fungsional di tingkat program studi yang berperan mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. GPM bertugas mengawal mutu penyelenggaraan akademik dan nonakademik melalui kegiatan monitoring, evaluasi, pendokumentasian, serta tindak lanjut perbaikan terhadap proses pembelajaran, kurikulum, layanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, dan kesiapan akreditasi. Keberadaan GPM menjadi mitra strategis program studi dalam membangun budaya mutu yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berbasis data, sehingga Program Studi Ilmu Komunikasi mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, Islami, adaptif, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Visi GPM Prodi IKOM
Menjadi Gugus Penjaminan Mutu Program Studi Ilmu Komunikasi yang unggul, akuntabel, responsif, dan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya tata kelola akademik yang bermutu, Islami, inovatif, serta berdaya saing di tingkat nasional dan global.
Misi GPM Prodi IKOM
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal program studi secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan standar mutu universitas, fakultas, dan kebutuhan pengembangan keilmuan komunikasi.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi mutu akademik maupun nonakademik secara berkala untuk memastikan ketercapaian standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, serta layanan administrasi prodi.
- Mendorong budaya mutu di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi melalui peningkatan kesadaran, partisipasi, dan komitmen dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pemangku kepentingan.
- Memastikan pelaksanaan pembelajaran berbasis capaian pembelajaran lulusan yang relevan dengan perkembangan ilmu komunikasi, kebutuhan dunia kerja, nilai-nilai keislaman, dan transformasi teknologi komunikasi digital.
- Menyediakan data, dokumen, dan laporan mutu prodi secara valid, terukur, dan terdokumentasi untuk mendukung evaluasi diri, audit mutu internal, akreditasi, serta pengambilan keputusan berbasis data.
- Mengawal tindak lanjut hasil evaluasi mutu agar setiap temuan, rekomendasi, dan masukan dari pemangku kepentingan dapat diterjemahkan menjadi program perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.
- Mendukung penguatan rekognisi dan daya saing Program Studi Ilmu Komunikasi melalui peningkatan standar mutu akademik, tata kelola kelembagaan, layanan mahasiswa, serta relevansi lulusan pada bidang komunikasi profesional dan komunikasi Islami.
Dasar Hukum & Legalitas Tim:
GPM dibentuk dan disahkan secara legal formal demi menjamin objektivitas penjaminan mutu internal.
Unduh SK Kepengurusan Tim GPM (PDF)Struktur Organisasi
Susunan personalia Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Prodi Ilmu Komunikasi beserta tugas dan tanggung jawab masing-masing.
| Jabatan | Nama | Tugas Utama |
|---|---|---|
| Ketua GPM | Suriyani Musi, S.Sos., M.I.Kom | Koordinasi pelaksanaan penjaminan mutu tingkat unit |
| Anggota | Dr. Asni Djamereng, M.Si | Administrasi dan dokumentasi kegiatan mutu |
| Anggota | A. Dian Fitriana Eka Putri, S.I.Kom., M.I.Kom | Pelaksanaan monitoring dan evaluasi standar mutu |
Dokumen Mutu (SPMI)
Silakan unduh berkas instrumen penjaminan mutu internal di bawah ini sebagai acuan standar operasional:
Laporan Monev (AMI)
Transparansi pelaksanaan evaluasi diri tahunan beserta hasil dokumen laporan audit mutu internal:
| Tahun Siklus | Status Temuan | Dokumen Laporan |
|---|---|---|
| Monev 2025/2026 | Selesai Ditindaklanjuti | Unduh Laporan |
| Monev 2024/2025 | Selesai Ditindaklanjuti | Unduh Laporan |
Laporan Audit Mutu Internal (AMI)
Transparansi pelaksanaan evaluasi diri tahunan beserta hasil dokumen laporan audit mutu internal:
| Tahun Siklus | Status Temuan | Dokumen Laporan |
|---|---|---|
| AMI 2025/2026 | Selesai Ditindaklanjuti | Unduh Laporan |
| AMI 2024/2025 | Selesai Ditindaklanjuti | Unduh Laporan |
| AMI 2023/2024 | Selesai Ditindaklanjuti | Unduh Laporan |
| AMI 2022/2023 | Selesai Ditindaklanjuti | Unduh Laporan |
Laporan Survei
Hasil survei kepuasan layanan akademik dan non-akademik sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu.
| Jenis Survei | Periode | Hasil |
|---|---|---|
Tracer Study |
Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Pengguna Lulusan |
Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Mitra
Penelitian | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan
Kepemimpinan Organisasi | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Layanan
Kepegawaian | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Dosen
Tendik Terhadap Pengelolaan SDM | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan
Mahasiswa Terhadap Layanan Akademik | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Monitoring dan
Evaluasi Pembelajaran | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Mahasiswa Terhadap Layanan Non Akademik | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan
Mahasiswa Terhadap Umpan Balik Dosen Mengajar | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Tendik
Terhadap Layanan Keuangan | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Terhadap
Sarpras | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Dosen
terhadap Layanan Penelitian | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Dosen
terhadap Layanan PKM | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
Kepuasan Layanan
LPM | Tahun 2025 | Unduh Hasil |
| Tracer Study | Tahun 2024 | Unduh Hasil |
Tindak Lanjut AMI
Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas temuan hasil Audit Mutu Internal sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan.
| Temuan | Rencana Tindak Lanjut | Status |
|---|---|---|
| Program Studi belum memastikan ketercapaian kemampuan Bahasa Asing | Prodi akan melakukan pemetaan kemampuan bahasa asing mahasiswa melalui tes awal, pelatihan/penguatan bahasa asing, integrasi referensi berbahasa asing dalam pembelajaran, serta evaluasi capaian kemampuan bahasa asing melalui tes akhir atau sertifikat kompetensi. | Unduh Laporan |
| Program Studi belum melaksanakan proses pembelajaran di luar Prodinya di UIN Alauddin | Prodi akan memfasilitasi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah lintas program studi di lingkungan UIN Alauddin Makassar sesuai kebijakan MBKM/kurikulum yang berlaku. Prodi juga akan menyusun mekanisme konversi nilai dan pengakuan SKS secara administratif | Unduh Laporan |
| rogram studi belum melaksanakan proses pembelajaran di luar program studi yang sama pada perguruan tinggi lain dan/atau di luar PT | Prodi akan menjalin dan mengoptimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi lain, lembaga mitra, dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, media, komunitas, atau lembaga profesi sebagai tempat pelaksanaan pembelajaran di luar kampus. Kegiatan dapat berupa pertukaran mahasiswa, magang, asistensi mengajar, penelitian, proyek kemanusiaan, kewirausahaan, atau proyek independen. | Unduh Laporan |
| Sarana dan prasarana belum dapat diakses oleh mahasiswa berkebutuhan khusus | rodi akan berkoordinasi dengan fakultas dan universitas untuk melakukan pendataan kebutuhan mahasiswa disabilitas, pemetaan fasilitas yang belum ramah disabilitas, serta pengusulan penyediaan atau perbaikan sarana aksesibilitas seperti jalur landai, toilet ramah disabilitas, penanda ruang, akses layanan akademik, dan dukungan pembelajaran inklusif. | Unduh Laporan |
Repository Akreditasi
Kumpulan dokumen pendukung akreditasi program studi/institusi untuk keperluan asesmen lapangan maupun kebutuhan internal.
Galeri Kegiatan
Dokumentasi foto kegiatan Gugus Penjaminan Mutu.
Kontak Layanan
Hubungi Gugus Penjaminan Mutu untuk informasi, konsultasi, maupun pengajuan layanan terkait penjaminan mutu.
| Alamat | Gedung Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Lantai 2, Ruang KPM GPM |
| [email protected] | |
| Telepon | +62-823-8605-4329 |
| Jam Layanan | Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB |