Menindaklanjuti
hasil kerjasama antara FDK UINAM dengan LPHU PWN Sul-Sel. Pada hari Jumat 12
Januari 2024 melakukan pertemuan di ruangan senat FD. Pertemuan tersebut
dihadiri Dekan, Wadek III dan I beserta Kajur dan Sekjur FDK beserta rombongan
LPHU PWN Sul-Sel. Dalam acara tersebut menghasilkan beberapa keputusan yaitu:
1). LPHU melakukan audiensi ke
Kanwil Kemenag Sulsel bersama dengan perwakilan dari FDK UIN Alauddin Makassar
untuk mengkomunikasikan rencana pelaksanaan pelatihan sertifikasi pembimbing
manasik haji profesional untuk mendapatkan izin resmi, 2). Segera dibentuk
kepanitiaan bersama, yang terdiri dari LPHU PWM Sulsel dan FDK UIN Alauddin
Makassar secara proporsional, 3). Estimasi waktu pelaksanaan kegiatan 9 hari
dengan capaian minimal 74 JPL, 4). Narasumber terdiri dari nawasumber pusat,
kanwil, dan FDK UIN Alauddin Makassar Jumlah panitia menyesuaikan dengan jumlah
peserta, rasio 10:1, 5). Studi banding ke LPHU yang sudah melaksanakan pelatihan
serupa, misal LPHU PWM Jawa Tengah dengan UIN Walisongo Semarang, 6). Penambahan
materi terkait Fiqih Ketarjihan, 7). Biaya 6,5 jt dengan minimal peserta 75
orang, 8). Peserta pelatihan berasal dari utusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah
(PDM) se-indonesia timur.