MoU Antara FDK UINAM dengan DPD IPSPI Sulawesi Selatan

  • 17 Januari 2024
  • 11:57 WITA
  • Admin FDK
  • Berita

Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) adalah nama organisasi profesi pekerjaan sosial di Indonesia yang bertujuan mewadahi, meningkatkan pengetahuan serta keterampilan Pekerja Sosial Profesional di Indonesia. Profesi pekerjaan sosial di Indonesia sedang berkembang membangun eksistensinya. Globalisasi saat ini menjadi pemicu yang sangat efektif untuk menggerakkan semua lini profesi pekerjaan sosial. Perkembangan ini telah memberikan tuntutan yang kuat terhadap profesi ini untuk dapat menunjukkan praktik nyata dan berkontibusi secara signifikan sebagai sebuah profesi. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi melakukan MoU dengan DPD IPSPI Sul-Sel pada hari Rabu 17 Januari 2024, Kegiatan tersebut dihadiri Dekan, Wadek III, Kajur Kessos dan Sekjur PMI, Kepala Loboraturium Ketganaan FDK beserta Mahasiswa Kessos. Penegasan Dekan FDK dalam sambutannya bahwa pekerjaan sosial sebagai profesi melalui standarisasi dan sertifikasi kompetensi pekerjaan sosial menjadi sebuah capaian yang harus diupayakan terus-menerus. Untuk mendukung hal tersebut, penguatan infrastruktur dan suprastruktur yang terkait sertifikasi dan standarisasi dilakukan pada berbagai tingkatan dan berbagai sektor. IPSPI bertujuan untuk meningkatkan praktik anggota, meningkatkan kesejahteraan, memberikan perlindungan, meningkatkan kegotongroyongan, mengawasi melalui sertifikasi, mewadahi Pekerja Sosial Profesional Indonesia dalam meningkatkan pengakuan dan kompetensi praktik agar terwujud pekerja sosial yang berkualitas, profesional dan akuntabel, yang tuang dalam UU profesi pekerja sosial. (b/ian)