Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) adalah
nama organisasi profesi pekerjaan sosial di Indonesia yang bertujuan mewadahi,
meningkatkan pengetahuan serta keterampilan Pekerja Sosial Profesional di
Indonesia. Profesi pekerjaan sosial di Indonesia sedang berkembang membangun
eksistensinya. Globalisasi saat ini menjadi pemicu yang sangat efektif untuk
menggerakkan semua lini profesi pekerjaan sosial. Perkembangan ini telah
memberikan tuntutan yang kuat terhadap profesi ini untuk dapat menunjukkan
praktik nyata dan berkontibusi secara signifikan sebagai sebuah profesi. Dekan
Fakultas Dakwah dan Komunikasi melakukan MoU dengan DPD IPSPI Sul-Sel pada hari
Rabu 17 Januari 2024, Kegiatan tersebut dihadiri Dekan, Wadek III, Kajur Kessos dan
Sekjur PMI, Kepala Loboraturium Ketganaan FDK beserta Mahasiswa Kessos. Penegasan Dekan FDK dalam sambutannya bahwa pekerjaan sosial sebagai profesi melalui
standarisasi dan sertifikasi kompetensi pekerjaan sosial menjadi sebuah capaian
yang harus diupayakan terus-menerus. Untuk mendukung hal tersebut, penguatan
infrastruktur dan suprastruktur yang terkait sertifikasi dan standarisasi
dilakukan pada berbagai tingkatan dan berbagai sektor. IPSPI bertujuan untuk meningkatkan praktik anggota, meningkatkan
kesejahteraan, memberikan perlindungan, meningkatkan kegotongroyongan,
mengawasi melalui sertifikasi, mewadahi Pekerja Sosial Profesional Indonesia
dalam meningkatkan pengakuan dan kompetensi praktik agar terwujud pekerja
sosial yang berkualitas, profesional dan akuntabel, yang tuang dalam UU profesi pekerja sosial. (b/ian)