Dosen FDK Gelar Fokus Group

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FDK
  • Berita

UIN Online – Salah satu dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Haidir Fitra Siagian mengadakan fokus group diskusi. Fokus group yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang terletak di jalan Sultan Alauddin ini dalam rangka penyususnan disertasi di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Rabu (12/02/2013).

Fokus group diskusi yang mengangkat tema pernyataan dan kesan komunikasi pemimpin pendapat dalam menyokong pembangunan nasional di propinsi sulawesi Selatan, diikuti 27 orang peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

Menurut Haidir fokus group diskusi dilaksanakan untuk mendapatkan masukan atau saran dari berbagai pihak-pihak tentang bagaimana peranan para ulama, tokoh agama dan masyarakat dalam berpartisipasi dalam pembangunan nasional khususnya di Sulawesi Selatan.

“Dalam diskusi ini juga akan ada enam materi fokus pembicaraan, salah satunya adalah proses pelibatan para ulama atau tokoh agama dan  masyarakat dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatannya baik dalam bidang jasmani maupun rohani,” ujar calon Doktor Falsafah pada Pusat Pengkajian Media dan Komunikasi  Fakulti Sains Sosial Dan Kemanusiaan University Kebangsaan Malaysia ini.

Haidir Juga menambahkan bahwa diskusi ini bukan hanya berpusat pada disertasi saja tapi ada yang ingin saya ketehui bahwa sejauh mana tingkat keterlibatan tokoh agama dan masyarakat dalam pembangunan.

Sementara diskusi yang dihadiri 27 peserta ini berasal dari Pejabat Pemerintah  Propinsi Sulawesi Selatan, Pejabat Pemerintah Kota Makassar, Pimpinan Organisasi Keagamaan Islam Sulawesi Selatan, tokoh masyarakat, LSM dan perwakilan masyarakat terkait.

Haidir juga menjelaskan dalam diskusi ini terbagi atas tiga sesi. Sesi pertama terdiri dari tujuh orang dari kelompok pemerintah, sesi kedua terdiri dari 10 orang dari kalangan ulama atau tokoh agama sementara di sesi ketiga terdiri dari tujuh orang dari kalangan pemerintah setempat dan kelompok masyarakat terkait.