Rapat Pimpinan Tentang Pengelolaan Zakat di UINAM

  • 25 Maret 2024
  • 12:14 WITA
  • Admin FDK
  • Berita

Rapat pengelolaan zakat di uin alauddin makassar, senin 25 maret 2024 di aula rektorat uin. Kegiatan tersebut di hadiri rektor wakil rektor, dekan dan unsur pimpinan, para dosen. Penekanan yang terkait zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali. Pimpinan uin dan dosen sepakat zakat lingkup uinam (b./ian)