Dekan FDK Didampingi Wadek III Melakukan MoU Tiga Lembaga

  • 04 Juni 2024
  • 11:34 WITA
  • Admin FDK
  • Berita

Dekan Fakultas Dakwah dan  Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Bapak Prof DR H.Abd.Rayid Masri,S.Ag,. M.Pd,. MM,. M.Si melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Social Worker Indonesia untuk Pengembangan Masyarakat (SWIPAM), dilanjutkan MoU Penerbit PT. Nasmedia dan Radio Rewako 100,4 FM Kabupaten Gowa pada hari  selasa 4 Juni 2024 bertempat di ruang Lecture Teather (LT) Kampus II Samata Gowa. Sambutan Dekan FDK pada kesempatan tersebut mengatakan, apa yang kita lakukan hari ini, berkat kemauan dan kemampuan Wadek III, yang membidangi kemahasiswaan dan kerjasama antarlembaga, ujarnya. Pelaksanaan MoU yang dihadiri para wakil dekan, ketua jurusan dan para dosen di lingkungan FDK, yang menyaksikan penandatangan dan penyerahan cindera mata, diawali dari Ketua DPW SWIPAN Sulawesi Selatan, menyusul PT. Nasmedia diwakili Nur Amin Saleh,S.Psi, MH sementara untuk Rewako Gowa, diwakili Direktris Utama LPPL Rewako, Dhiny Widyaswati, M.Si pada kesempatan tersebut Ketua SWIPAN mengatakan, kehadiran DOW SWIPAN di kampus hijau UINAM Makassar, merupakan salah satu bentuk kemitraan dan bergerak pada level Makro  (social worker), hal tersebut sinerjitas kerja-kerja Prodi kesejahteraan sosial. Tentu SWIPAN dan Prodi Kessos mampu bersinerji dalam upaya mengembangkan potensi di tengah masyarakat, terutama dalam penerapan studi dibidang pengembangan masyarakat, ujarnya.
Direktris LPPL Rewako Gowa, menegaskan  kerjasama yang sudah terjalin antara UIN Alauddin dengan Radio Rewako 100,4 FM telah banyak dimanfaatkan oleh mahasiswa yang memilih jurusan komunikasi, demikian halnya dengan para dai/penceramah dari para dosen sudah terjalin kerjasama yang baik dalam melakukan kegiatan akademik. Sedangkan pimpinan Nas Media dalam hal ini Bapak Nur Amin Saleh,S.Psi, MH dari Nasmedia menawarkan kerjasama dalam bentuk penerbitan buku bagi para dosen dan peneliti, sehingga karya tulis yang dimiliki tidak perlu lagi harus dikirim ke Pulau Jawa, akan tetapi cukup melalui Nasmedia di Makassar. (b/ian)