Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
FDK UIN Alauddin Bekali 110 Mahasiswa Peserta KKN Terintegrasi Tahun 2026

FDK UIN Alauddin Bekali 110 Mahasiswa Peserta KKN Terintegrasi Tahun 2026

Gowa, 9 Juli 2026 – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar menggelar kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terintegrasi Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang LT Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Kamis (09/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M, serta mahasiswa peserta KKN Terintegrasi Tahun 2026.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Dr. Irwan Misbah, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa sebanyak 110 mahasiswa mengikuti program KKN Terintegrasi tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa KKN Terintegrasi merupakan program yang mengintegrasikan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) sehingga keduanya dapat dilaksanakan dalam satu periode akademik.

“Berdasarkan hasil survei, desa tujuan menginginkan mahasiswa UIN Alauddin Makassar melaksanakan KKN di wilayah mereka karena dinilai memiliki adab dan etika yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rasyid Masri, M.Pd., M.Si., M.M., menyampaikan bahwa secara substansi pelaksanaan KKN Terintegrasi tidak berbeda dengan KKN reguler. Namun, menurutnya, program tersebut memberikan pengalaman yang lebih luas karena dilaksanakan di Pulau Jawa, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“KKN Terintegrasi ini memiliki suasana yang berbeda, pengalamannya lebih berharga, dan jam terbangnya lebih tinggi karena dilaksanakan di Pulau Jawa, khususnya di Yogyakarta,” ungkapnya.

Beliau menekankan bahwa kemampuan beradaptasi menjadi salah satu kunci keberhasilan mahasiswa selama menjalankan program KKN.

“Hal terpenting ketika melaksanakan KKN adalah kemampuan beradaptasi, mengidentifikasi berbagai persoalan di lingkungan sekitar, serta melakukan observasi secara bertahap. Bangun silaturahmi dengan masyarakat, perbanyak menyapa dan tersenyum kepada warga. Perbaiki kemampuan komunikasi karena itulah identitas kita sebagai mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Selain itu, jaga diri dan jaga kesehatan selama berada di lokasi KKN,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris LP2M UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. A. Marjuni, M.Pd.I., yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa KKN Terintegrasi merupakan salah satu inovasi kampus dalam mengintegrasikan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian studi mahasiswa melalui integrasi KKN dan PPL dalam satu semester.

“Pesan saya kepada ananda, perbaiki niat sejak awal. Ketika niat kita baik, maka berbagai persoalan yang dihadapi akan lebih mudah dilalui. Semua harus diawali dengan cinta, bagaimana kita mampu mengimplementasikan kurikulum cinta dalam setiap pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pembekalan kemudian dilanjutkan dengan penyematan atribut kepada perwakilan mahasiswa peserta KKN Terintegrasi sebagai simbol pelepasan sekaligus kesiapan mengikuti program pengabdian kepada masyarakat.

Materi pembekalan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. M. Saleh Ridwan, M.Ag., serta Sekretaris LP2M UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. A. Marjuni, M.Pd.I., yang memberikan penguatan terkait pelaksanaan KKN Terintegrasi dan peran mahasiswa dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan seluruh peserta KKN Terintegrasi Tahun 2026 mampu menjalankan pengabdian kepada masyarakat secara profesional, adaptif, dan beretika, serta mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama masa perkuliahan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

(hmsfdk)