Hari Kamis 05 September 2024 di aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINAM menggelar rapat distribusi Matakuliah semester ganjil tahun akademik 2024/2025. Rapat persiapan perkuliahan dipimpin langsung Dekan FDK; Prof Dr H. Abd Rasyid Masri, S.Ag,.M.Pd,.MM yang didampingi Wakil Dekan I; Dr. St Aisyah BM,.S.Ag,.M.Ag. Acara tersebut dihadiri Wakil Dekan III; Dr. Syamsuddin AB,.S.Ag,.M.Pd, para Kajur/Sekjur, KTU, Para Dosen FDK. Dekan menyampaikan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran di semester ganjil, menekankan pula beberapa aspek penting yang menjadi fokus utama, yaitu penyesuaian jadwal perkuliahan, kesiapan tenaga pengajar, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses belajar mengajar. Selanjutnya, rapat dilanjutkan oleh Wakil Dekan I FDK; pembahasan mengenai penjadwalan mata kuliah dan alokasi ruang kelas. Tim akademik telah bekerja sama dengan baik dalam menyusun jadwal yang efisien, mengingat banyaknya jumlah mahasiswa serta keterbatasan ruang yang tersedia. Selain itu, para dosen juga diminta untuk segera menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) agar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dalam rapat ini juga dibahas tentang kesiapan infrastruktur pendukung perkuliahan dan fasilitas lainnya. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap seluruh ruang kelas dan laboratorium guna memastikan bahwa semua peralatan seperti proyektor, komputer, dan akses internet berfungsi dengan baik.
Wakil dekan menjelaskan tehnis perkuliahan dan kelender akademik yaitu: Bahwa kalender akademik pelaksanaan perkuliahan semester ganjil 2024/2025 yaitu: 1). pelaksanaan perkuliahan tahap I semester ganjil 2024/2025. pertemuan 1-7, senin, 2 september - senin, 21 oktober 2024. 2). ujian tengah semester (uts) pertemuan ke 8,senin, 21 oktober - jumat, 25 oktober 2024, 3). pelaksanaan perkuliahan tahap II semester genap.2024/2025, pertemuan ke 9 - 15. senin, 28 oktober - jumat, 20 desember 2024 4). Minggu tenang, senin, 23 desember - jumat, 27 desember 2024. 5). ujian akhir semester genap 2024/2025. kamis, 2) januari - jumat 10 januari 2025. batas akhir penyetoran nilai ujian, jumat, 24 jajumat 12 juli 2024. Sistem perkuliahan pada program studi di uin Alauddin Makassar menggunakan sistem kredit smester (sks) sebagai ukuran beban studi mahasiswa, beban kerja dosen dan beban penyelenggaraan pendidikan (berdasarkan pedoman edukasi pasal 34 ayat 1& 2) nilai satuan kredit. nilai sks pada proses pembelajaran setara dengan 50 menit, nilai sks ditentukan oleh kedalaman dan keluasan materi pembelajaran yg terkandung pada mata kuliah yg ditawarkan. Untuk kelancaran perkuliahan, maka diharapakan mahasiswa mengikuti perkuliahan sekurang-kurangnya 80% dari kuliah yg dilaksanakan secara luring maupun daring,dengan ketentuan untuk pembelajaran secara luring minimal 10 kali pertemuan dan untuk daring maksimal 4 kali pertemuan 1). Dosen yang tidak melaksanakan perkuliahan sebanyak tiga kali pertemuan berturut turut pake terangan maka akan diberit teguraan secara lisan atau tertulis soleh pimpinan fakultas 2). Setiap dosen wajib menggunakan aplikasi learning centrearea (lentera) 3). Setiap dosen membuat laporan pelaksanaan perkuliahan melalui aplikasi lentera/monevdaring, 4). Setiap dosen membuat laporan pelaksanaan perkuliahan melalui aplikasi lentera/monevdaring. Untuk kelancaran pelaksanaan perkuliahan, dosen berkewajiban: menyusun rencana pembelajaran semester untuk setiap maka yang diampuh dan diunggah di aplikasi lentera/monev daring 1). memberikan materi perkuliahan sesuai dengan RPS pada waktu yg telah ditentukan 2). mengajar sesuai dengan waktu dan tempat perkuliahan yg telah ditentukan dalam jadwal. perubahan waktu dan atau tempat perkuliahan harus berdasarkan kesepakatan dan tidak mengganggu sistem perkluliahan atau harus seizin pimpinan fakultas 3. (berdasarkan pedoman edukasi pasal 52 ayat 1 dan 2), evaluasi hasil belajar terdiri atas evaluasi pokok dan evaluasi pelengkap 1). evaluasi pokok terdiri atas ujian tengah semester serta ujian akhir semester 2.) evaluasi pelengkap terdiri atas penugasan terstruktur,tes formatif dan penilaian dalam kegiatan diskusi yang meliputi kemampuan penalaran, komunikasi dan sikap serta problem solving. Diakhir acara Dekan memberikan hadiah kepada Prof Dr H Sattu Alang atas ketegasannya menerapkan larang masuk kelas berambut gondrong maupun diluar kelas, serta kenang kenang pada ketua panitia PBAK dan disambut positif oleh wakil Dekan III atas kerjasamanya dalam mensukseskan PBAK (b/ian).