Jurusan Komunikasi UIN Alauddin Bentuk Komunitas Cross On

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FDK
  • Berita

UIN Online - Jurusan Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membentuk komunitas Creatifity of Science Communication atau Cross On. Komunitas ini diluncurkan di gedung Auditorium kampus II Samata Gowa (20/2/2012).

Terbentuknya komunitas tersebut sebagai ajang mengasah kreatifitas dan seni. Dewan seni dipercayakan oleh Mansur Suma dan dewan olahraga dipercayakan kepada Drs H Kurdi M HI.

Ide awal pembentukan yang digagas oleh Idham mahasiswa jurusan Komunikasi semester VIII lantaran FDK. Lantaran FDK tidak pernah masuk nominasi juara I ketika UIN mengadakan lomba porseni.

Sekretaris jurusan Komunikasi, Dra Auda Mannan ketika memberi sambutan berpesan, Cross On ini tidak boleh dijadikan sebegi alasan untuk menghambat kuliah.

"Menurut hadis Rasul, siapapaun yang mencari inovesi baru maka ia akan mendapat pahala. Saya harap jika Cross On telah ada, maka FDK harus juara I ketika ada porseni yang diadakan oleh UIN,"katanya.

Sementara Pembantu Dekan III, Drs Mahmuddin M Ag dalam sambutannya menyebutkan dua sisi yang dialami Cross On.

Sisi pertama, adanya komunitas ini akan mendorong mahasisiswa untuk berpikir kreatif dan inovatif. Melupakan aksi demo yang kerap kali merusak citra UIN. Untuk memperbaiki nama UIN harus dimulai dari FDK. Karena FDK-lah corong UIN untuk memperbaiki diri.

Namun, di sisi lain, komunitas tersebut tidak dinaungi oleh Himpunan Mahasisiwa Jurusan (HMJ), maupun Badan Eksekutif Mahasisiwa (BEM) Fakultas, maka wadah ini tidak tahu akan dikemanakan.

"Mau dimasukkan ke HMJ, anggotanya hanya 10 orang. Mau dipaksakan masuk di BEM-Fakultas pencetusnya mahasiswa Komunikasi. Padahal anggaran dan dari Rektorat hanya peruntukan HMJ dan BEM. Namun, mereka telah meyakinkan diri bahwa meski terkendala pada persoalan anggaran mereka akan mandiri dari persoalan tersebu. Saya kemudian hanya mengatakan, lanjutkan!" kata mantan ketua Jurusan Jurnalistik ini. (*)