Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINAM Menggelar Rapat dengan agenda pembahasan terkait Dosen Homebase dan Penasehat Akademik, sebagaimana yang tercantum dalam Permenristekdikti no. 91 tahun 2017 (syarat program studi), Permenristekdikti no. 26 tahun 2015 (dosen tetap), Permenristekdikti no. 51 tahun 2018 (dosen homebase) dan Pedoman PA UIN Alauddin tahun 2017 tentang Pembimbing Akademik .
.
.
Rapat dipimpin oleh Wakil Dekan 1 bidang Akademik FDK UINAM, Dr. Irwan Misbach, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh Dekan, DR. Firdaus Muhammad, M.Ag, didampingi Wakil Dekan 2 dan 3, segenap Ketua dan Sekretaris Jurusan, Kasubag, dan Dosen yang berjumlah sekitar 30 orang.