Kegiatan ini merupakan kerjasama antara UIN Alauddin Makassar dalam hal ini Prodi Kessos Fakultas Dakwah dan Komunikasi dengan Unicef yang dibuka oleh Rektor UIN Alauddin Makassar atau diwakili Ketua LP2M Prof. Dr. H. Muh. Ramli, M.Si.
Yang menjadi narasumber pada workshop ini adalah narasumber pertama: Rd. Zaky Miftahul Fasa, S.ST., M.Pd membahas tentang Perjalanan UU Pekerja Sosial, Narasumber kedua: Dr. Irwanty Said, M.Si membahas tentang Konsep Dasar Mata Kuliah PKSA, Narasumber ketiga: Dr. M. Yusuf T, M.Ag dengan materi Pemetaan awal kurikulum mata kuliah PKSA, Narasumber keempat: Dr. Abdillah Mustari, M.Ag dengan materi integrasi UU pekerja sosial, Narasumber kelima: Dr. St. Syamsudduha, M.Pd dengan materi Implementasi integrasi UU Peksos ke dalam mata kuliah PKSA, dan Narasumber terakhir adalah Nursalam, S.Pd., M.Si dengan materi rencana tindak lanjut integrasi perlindungan anak kedalam mata kuliah.
Peserta Workshop dihadiri 24 orang yang terdiri dari Dosen-Dosen UIN Alauddin Makassar, UNHAS dan STIKS Tamalanrea.
Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Muh Ramli M.Si mengatakan dalam sambutannya bahwa kerjasama yang dilakulan antara Unicef dengan UIN Alauddin Makassar merupakan hal yang positif dimana dengan adanya kerjasama ini bisa merahirkan atau mencetak pekerja-pekerja sosial yang handal yang mampu menyelesaian persoalan-persoalan sosial yang sangat kompleks di dalam masyarakat.
Disisi lain perwakilan dari Unicef Amanda Bissex dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kerjasama ini dapat membuka ruang kepada lembaga lembaga pendidikan lain untuk membuat prodi Kessos sehingga dapat mencetak manusia-manusia yang memiliki latar belakang pendidikan Peksos.