Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
UIN Alauddin Kukuhkan Guru Besar FDK dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa

UIN Alauddin Kukuhkan Guru Besar FDK dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa

Gowa, 18 Mei 2026 — Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menggelar Sidang Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Pengukuhan Guru Besar UIN Alauddin Makassar yang berlangsung di Auditorium UIN Alauddin Makassar, Senin (18/05/2026).


Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I., dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Gender dan Pendidikan Islam.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Senat UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag., dan berlangsung dengan khidmat di hadapan pimpinan universitas, sivitas akademika, keluarga, serta para tamu undangan.


Sebelum penyampaian pidato pengukuhan, kegiatan diawali dengan penayangan video profil yang menampilkan perjalanan akademik dan kontribusi Prof. Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I. dalam dunia pendidikan dan pengembangan keilmuan.


Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I. menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Menerobos Glass Ceiling: Kesetaraan Gender dalam Kepemimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan di Indonesia.”


Dalam orasinya, beliau menjelaskan bahwa konsep glass ceiling merujuk pada adanya batasan atau penghalang tidak kasatmata yang menghambat perempuan dan kelompok minoritas lainnya untuk mencapai posisi tertinggi dalam struktur organisasi, meskipun secara formal tidak terdapat aturan yang melarang.


Menurutnya, karakteristik utama glass ceiling adalah sifatnya yang tidak tertulis, sistematis, dan sering kali dilegitimasi oleh norma sosial serta budaya organisasi. Hambatan tersebut bekerja secara halus melalui mekanisme rekrutmen, promosi, penilaian kinerja, hingga pembagian peran kerja.


Akibatnya, fenomena tersebut kerap sulit diidentifikasi dan bahkan dianggap sebagai sesuatu yang alamiah dalam lingkungan organisasi.


Beliau juga menyoroti bahwa dalam institusi pendidikan, fenomena glass ceiling menghadirkan kondisi yang paradoksal. Di satu sisi, pendidikan dipandang sebagai sektor yang menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan kesetaraan. Namun di sisi lain, perempuan masih lebih banyak menempati posisi akademik junior atau administratif, sementara posisi strategis seperti rektor, wakil rektor, dekan, kepala lembaga, maupun pimpinan unit pengambil kebijakan masih didominasi oleh laki-laki.


Para guru besar dalam sidang tersebut dikukuhkan secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D.


Dalam sambutan serta respon terhadap pidato pengukuhan guru besar, beliau menyampaikan apresiasi atas kualitas pidato ilmiah yang dipaparkan oleh para guru besar yang dikukuhkan.


“Secara umum, pidato yang disampaikan sangat baik dan didukung dengan data-data yang menarik untuk dicermati bersama,” ujarnya.


Khusus terhadap pidato Prof. Dr. Nur Syamsiah, M.Pd.I., Rektor menilai bahwa tema glass ceiling yang diangkat memiliki relevansi yang kuat dengan realitas akademik saat ini.


“Pidato Prof. Nur Syamsiah sangat menarik. Pada dasarnya, Prof. Nur Syamsiah telah menunjukkan bahwa perempuan juga mampu menembus batas-batas tersebut melalui capaian akademik tertinggi sebagai guru besar,” ungkapnya.


Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tradisi akademik dan pengembangan keilmuan di lingkungan UIN Alauddin Makassar, khususnya dalam kajian gender dan pendidikan Islam.


Melalui pengukuhan guru besar ini, diharapkan lahir lebih banyak kontribusi akademik, gagasan kritis, serta pengembangan keilmuan yang mampu mendorong terciptanya lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kemajuan peradaban.


(hmsfdk)