MONCONGLOE LAPPARA, Rabu (28/10/2026) – Pelaksanaan keprotokolan dan pengaturan tata tempat menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan resmi di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan oleh Sirajuddin, S.AP., selaku narasumber dalam wawancara bersama tim mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Jl. Inspeksi PAM, Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam wawancara tersebut, Sirajuddin menjelaskan bahwa kegiatan keprotokolan di lingkungan desa meliputi pelaksanaan upacara, rapat, musyawarah desa, kegiatan keagamaan, serta peringatan hari besar nasional. Upacara atau apel biasanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan setiap hari Senin karena keterbatasan jumlah personel di kantor desa.
Menurutnya, pengaturan tugas dalam kegiatan resmi dikoordinasikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan. Setiap petugas memiliki tanggung jawab masing-masing, seperti menjadi pembawa acara, pemimpin upacara, dan pembaca doa.
“Sudah diatur itu di Kasi Pemerintahan. Ini tugasnya untuk pembawa acara, ini tugasnya untuk pemimpin upacara, pembaca doa,” jelas Sirajuddin.
Selain pembagian tugas, pengaturan tempat duduk pejabat dan tamu undangan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan resmi. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan kedudukan tamu serta instansi yang diwakili. Pejabat dari kecamatan, kepolisian, TNI, maupun dinas dari kabupaten disediakan tempat khusus sesuai susunan yang telah dipersiapkan.
Sirajuddin menjelaskan bahwa pengaturan tersebut dilakukan oleh pihak desa dengan mengacu pada pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perubahan aturan atau arahan baru, petugas desa akan mengikuti pengarahan terlebih dahulu di kantor kecamatan sebelum menerapkannya di desa.
“Kalau biasanya ada peraturan baru atau arahan-arahan baru, pasti kita ke kantor camat dulu. Di kantor camat nanti diarahkan, setelah itu diterapkan di desa,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan resmi, penghormatan terhadap bendera Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya juga tetap diperhatikan. Menurutnya, lagu Indonesia Raya menjadi bagian dari agenda kegiatan, termasuk rapat dan musyawarah desa maupun dusun.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan keprotokolan tidak terlepas dari kendala. Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah kondisi cuaca, terutama ketika hujan turun saat upacara akan dilaksanakan di lapangan. Dalam kondisi tersebut, kegiatan dapat dipindahkan ke dalam ruangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
Untuk mengantisipasi kesalahan selama acara berlangsung, petugas telah diberikan tanggung jawab masing-masing. Jika terjadi gangguan teknis, seperti mikrofon yang tiba-tiba mati atau masalah listrik, petugas yang bertanggung jawab akan segera melakukan perbaikan agar kegiatan tetap berjalan dengan baik.
Sirajuddin menambahkan bahwa evaluasi dilakukan setiap kali kegiatan selesai dilaksanakan. Kekurangan yang ditemukan menjadi bahan perbaikan agar kesalahan serupa tidak terulang pada kegiatan berikutnya.
Melalui wawancara tersebut, diketahui bahwa pelaksanaan keprotokolan di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan susunan acara dan penempatan tamu, tetapi juga membutuhkan koordinasi, kedisiplinan, kesiapan petugas, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi di lapangan.
Pada akhir wawancara, Sirajuddin berpesan kepada mahasiswa agar terus belajar, memperluas pergaulan, dan menjaga kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang penting jujur ki di mana pun kita pasti dicari. Berjalan cari ilmu, berteman dengan siapa saja, ambil yang positif,” pesannya.
Wawancara yang berlangsung di Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, pada Rabu (28/10/2026) ini memberikan gambaran mengenai praktik keprotokolan di lingkungan pemerintahan desa, khususnya dalam pembagian tugas, pengaturan tata tempat, pelaksanaan kegiatan resmi, serta upaya memperbaiki kekurangan dalam penyelenggaraan acara.
*RAP/ADFEP*