MAKASSAR – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melaksanakan kunjungan ke Kantor Pemerintahan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa mengenai penerapan aturan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung bagaimana aturan keprotokolan diterapkan dalam kegiatan resmi pemerintahan. Bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memahami praktik komunikasi formal, tata cara penerimaan tamu, serta pengaturan jalannya acara agar berlangsung tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa melakukan wawancara dengan Musdalifah, S.E., selaku Penata Layanan Operasional pada Bagian Pemerintahan Kecamatan Tallo. Wawancara membahas penerapan aturan keprotokolan di instansi tersebut, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan acara, hingga penerimaan audiensi.
Musdalifah menjelaskan bahwa keprotokolan memiliki aturan dan struktur tersendiri yang harus diperhatikan dalam setiap kegiatan resmi. Setiap tahapan pelaksanaan acara membutuhkan persiapan dan ketelitian agar kegiatan berjalan dengan baik serta informasi yang disampaikan dapat diterima oleh seluruh peserta.
“Dalam keprotokolan, kita memperhatikan aturan yang cukup ketat dan memiliki struktur tersendiri, mulai dari persiapan, membawakan acara,menerima audiensi, hingga memastikan penyampaian acara dapat terdengar sampai ke bagian belakang,” ujar Musdalifah.
Melalui kunjungan ini, mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar diharapkan dapat memahami pentingnya keprotokolan dalam mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan. Kegiatan ini juga memberikan gambaran nyata mengenai penerapan ilmu komunikasi, khususnya dalam komunikasi formal, penyampaian informasi, dan pengelolaan acara di lingkungan instansi pemerintahan.
*Lau/ADFEP*