Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Dari Publikasi hingga Pelayanan Masyarakat, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Pelajari Peran Humas Kemenag Kota Makassar

Dari Publikasi hingga Pelayanan Masyarakat, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Pelajari Peran Humas Kemenag Kota Makassar

Makassar, 28 Oktober 2026 — Di tengah perkembangan media digital, instansi pemerintah dituntut untuk mampu menyampaikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dalam hal ini, Hubungan Masyarakat (Humas) memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi mengenai program dan kegiatan instansi, menjalin hubungan dengan media, serta menerima dan menindaklanjuti masukan masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pembelajaran yang diperoleh mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melalui wawancara akademik dengan Bapak Imran selaku Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar. Wawancara dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, oleh mahasiswa Kelompok 1, yaitu Nur Lailatus Isti’anah, Azzahrah Nur Aqidahtul Idzza, Keysa Haerunnisa, Muh. Raja Ar Rasyid, dan Nur Azira Naswindah.

Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi tugas perkuliahan sekaligus menambah pemahaman mahasiswa mengenai penerapan fungsi Public Relations (PR) atau kehumasan dalam instansi pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi publik, membangun citra lembaga, dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Dalam sesi wawancara, Bapak Imran menjelaskan bahwa tugas utama Humas Kemenag Kota Makassar adalah mengumpulkan dan memublikasikan informasi mengenai program serta kegiatan instansi. Informasi tersebut tidak hanya berasal dari pimpinan, tetapi juga dari Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, dan berbagai kegiatan pendidikan serta keagamaan. Publikasi dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui program dan layanan yang tersedia.

Selain menyampaikan informasi, Humas juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan bagian pelayanan. Bapak Imran menjelaskan bahwa Humas bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terutama ketika masyarakat menyampaikan pengaduan atau melaporkan kendala pelayanan. Dengan adanya kerja sama tersebut, keluhan masyarakat dapat diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Dalam menjalankan tugasnya, Humas Kemenag Kota Makassar juga menjalin hubungan dengan media eksternal, seperti Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan media swasta lainnya. Kerja sama ini dilakukan untuk membantu penyebaran informasi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Informasi disiapkan oleh pihak Kemenag, sedangkan media dapat membantu melalui peliputan dan publikasi.

Bapak Imran juga menjelaskan bahwa publikasi informasi dilakukan melalui website dan media sosial. Sebelum informasi dipublikasikan, Humas perlu memeriksa kebenaran informasi serta memastikan bahwa pesan yang disampaikan sesuai dengan fakta. Hal ini penting karena kesalahan dalam penggunaan kata atau penyampaian pesan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Untuk informasi tertentu, Humas juga perlu berkoordinasi dengan pimpinan sebelum berita resmi diterbitkan.

Dalam menerima kritik dan masukan masyarakat, Humas terlebih dahulu menelusuri laporan yang masuk untuk memastikan kebenarannya. Misalnya, apabila terdapat kritik terhadap pelayanan di KUA atau madrasah, Humas akan mencari bukti dan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan sebelum berkomunikasi dengan pihak terkait. Identitas pelapor juga dijaga kerahasiaannya. Langkah ini dilakukan agar pengaduan dapat ditangani secara tepat dan tetap memperhatikan privasi masyarakat.

Terkait upaya membangun dan menjaga citra lembaga, Bapak Imran menyampaikan bahwa Kemenag Kota Makassar berusaha memberikan informasi yang baik serta menindaklanjuti pertanyaan dan keluhan masyarakat dengan cepat. Salah satu cara untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat adalah melalui survei kepuasan pelayanan. Hasil survei tersebut juga dipublikasikan sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bapak Imran menjelaskan bahwa Humas juga menghadapi tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks. Untuk menghadapinya, Humas berupaya menyampaikan informasi yang positif, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terdapat isu penting yang membutuhkan penjelasan resmi, Humas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan pihak yang berwenang menyampaikan keterangan kepada masyarakat atau media.

Dalam merencanakan kegiatan komunikasi, Humas memanfaatkan survei, tanggapan masyarakat, serta pertanyaan dan komentar di media sosial untuk mengetahui kebutuhan informasi publik. Contohnya, ketika masyarakat membutuhkan informasi mengenai persyaratan pendaftaran nikah atau izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan pondok pesantren, Humas berupaya memublikasikan persyaratan dan tata cara pengurusannya agar lebih mudah diketahui masyarakat.

Evaluasi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kehumasan. Menurut Bapak Imran, keberhasilan publikasi tidak hanya dilihat dari banyaknya berita yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas informasi dan respons masyarakat. Tanggapan melalui komentar, pesan langsung atau direct message (DM), serta jumlah orang yang melihat dan menyukai konten dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana informasi menarik perhatian masyarakat.

Di akhir wawancara, Bapak Imran menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang jelas dan menanggapi keluhan masyarakat. Beliau juga mengingatkan agar informasi yang belum dipastikan kebenarannya tidak disebarkan. Sikap jujur, menjaga kerahasiaan organisasi, serta tetap terbuka dalam menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat merupakan hal penting dalam menjalankan fungsi Humas.

Melalui wawancara ini, mahasiswa memperoleh gambaran langsung mengenai penerapan teori Public Relations dalam instansi pemerintah. Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa tugas Humas tidak hanya berkaitan dengan publikasi berita, tetapi juga mencakup pelayanan informasi, hubungan dengan media, penanganan pengaduan, pengelolaan citra lembaga, serta evaluasi komunikasi dengan masyarakat.

Wawancara akademik ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar dalam memahami dunia kerja kehumasan. Dengan mempelajari praktik secara langsung, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan materi perkuliahan dengan pelaksanaan Public Relations di lingkungan instansi pemerintah.




*Isti'/ADFEP*